Google Hadirkan Inovasi Terbaru, Memperkuat Perlindungan Terhadap Penipuan Daring

Rohmat

Perusahaan raksasa teknologi, Google, kembali menghadirkan inovasi dengan memperkuat sistem perlindungan terhadap aksi penipuan daring. Langkah ini bertujuan untuk semakin memperkokoh keamanan pengguna di dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik inisiatif Google yang meluncurkan fitur Enhanced Fraud Protection sebagai pelengkap dari layanan Google Play Protect untuk perangkat berbasis Android.

“Saya apresiasi dan selamat karena hari ini sudah meluncurkan fitur baru yang bisa memproteksi,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa.

Meutya menilai kehadiran fitur ini sebagai bukti keseriusan perusahaan teknologi dalam memperkuat keamanan ekosistem digital bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, mengungkapkan bahwa Enhanced Fraud Protection berfungsi untuk mengurangi potensi risiko yang muncul akibat pemasangan aplikasi dari sumber di luar Google Play Store.

Putri menambahkan bahwa berdasarkan riset dari Global Anti Scam Alliance (GASA) pada 2023, sekitar setengah dari pengguna perangkat digital mengalami percobaan penipuan daring dalam satu tahun terakhir.

Menyikapi fenomena ini, Google terus meningkatkan fitur keamanan dengan menghadirkan Enhanced Fraud Protection. Fitur ini dirancang untuk mengatasi celah keamanan dalam sistem operasi Android yang dikenal sebagai sideloading. Metode sideloading memungkinkan pengguna mengunduh dan memasang aplikasi dari luar toko aplikasi resmi, yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Modus penipuan yang kerap terjadi adalah dengan menyamar sebagai individu terpercaya untuk meyakinkan korban agar menginstal aplikasi tertentu melalui sideloading. Setelah aplikasi berbahaya ini terpasang, akses ke layanan finansial pengguna bisa terganggu dan berujung pada kerugian materiil.

Dalam blog resminya, Google menjelaskan bahwa Enhanced Fraud Protection secara otomatis akan memblokir aplikasi yang berasal dari sumber di luar Google Play Store jika aplikasi tersebut meminta akses terhadap One Time Password (OTP) melalui SMS atau mencoba mengakses informasi di layar perangkat.

Fitur ini telah tersedia secara global dan mulai diterapkan di Indonesia pada Februari 2025.

“Setelah sukses dengan uji coba di beberapa negara, proteksi tambahan ini menunjukkan hasil yang positif dengan berhasil melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia. Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi,” kata Putri.

Also Read

Tags

Leave a Comment