Pemerintah Siap Lelang Spektrum 1,4 GHz di Awal 2025, Operator Siap Bersaing

Rohmat

Pemerintah berencana mengadakan pelelangan untuk spektrum frekuensi 1,4 GHz pada paruh pertama tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses digital dan meningkatkan konektivitas nasional.

Dari sejumlah penyelenggara layanan telekomunikasi yang telah disaring, setidaknya tujuh di antaranya menyatakan ketertarikan terhadap jaringan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Benny Elian, usai melakukan penjaringan minat dari berbagai penyedia layanan komunikasi.

“Nah kita sudah melakukan penjaringan minat lebih dari 10 penyelenggara dan setidaknya 7 penyelenggara sekarang sudah menyatakan berminat. Jadi kita akan beralih ke mekanisme seleksi,” ujar Benny.

Meskipun Benny tidak memberikan rincian terkait identitas para penyelenggara yang berminat, ia memastikan bahwa mereka terdiri dari operator telekomunikasi seluler serta perusahaan penyedia layanan internet berbasis jaringan tetap, yang lebih dikenal dengan layanan internet kabel.

“Untuk tujuh itu, saya tidak ingat jelas, tapi cuma yang pasti beberapa seluler ada dan sisanya itu penyelenggara FO itu yang saya hafal,” jelasnya.

Namun, Benny menekankan bahwa jumlah penyelenggara yang berpartisipasi dalam lelang tidak terbatas pada tujuh entitas tersebut. Bisa jadi, dalam proses seleksi, jumlah peserta akan bertambah sesuai dengan dinamika industri dan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti bahwa penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz ini bertujuan untuk meningkatkan layanan internet tetap (Fixed Broadband), bukan sekadar teknologi Fiber Optic. Implementasinya dapat dilihat dalam perangkat modem yang biasa digunakan di rumah-rumah.

“Tapi juga yang penerimanya statis di rumah atau kalau gampangnya pakai modem di rumah,” tambah Benny.

Selain meningkatkan kualitas jaringan, inisiatif ini juga diharapkan dapat menekan biaya layanan internet agar lebih terjangkau.

Dengan demikian, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi, terutama dengan keterbatasan finansial, tetap bisa menikmati akses internet berkualitas.

“Yaitu dengan membayar Rp 100-Rp 150 ribu,” pungkasnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment