Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Terima Gaji Sebagai Stafsus Menhan, Kemhan Beri Tanggapan

Rohmat

Deddy Corbuzier menegaskan dirinya tidak akan mengambil gaji yang seharusnya ia terima sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) di bidang komunikasi sosial dan publik. Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) pun memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang berlaku.

Pernyataan Deddy Corbuzier

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Deddy Corbuzier mengungkapkan keputusannya untuk tidak menerima gaji sebagai Stafsus Menhan.

“Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun, tidak akan,” ujar Deddy Corbuzier sebagaimana dikutip pada Jumat (14/2/2025).

Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan honorarium dari posisi tersebut. Ia berpendapat bahwa dana tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dibandingkan dirinya.

“Kenapa? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau bicara gaji dan sebagainya, saya juga banyak kok bantu orang, tapi nggak saya kontenin. Dan kalau mau bicara saya ngambil gaji, coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Silakan dicek. Sekalian cek net worth saya berapa. Jadi nggak, saya nggak ngambil gaji. Material apapun nggak akan saya ambil. Tenang aja, tenang,” lanjutnya.

Respons Kemhan

Menanggapi pernyataan tersebut, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, selaku Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keputusan Deddy Corbuzier.

“Secara administratif tentunya Kementerian Pertahanan akan tetap memberikan haknya sebagaimana yang diberikan kepada staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah diangkat kemarin,” ujar Frega kepada awak media.

Frega menjelaskan bahwa apabila Deddy tetap menolak gaji tersebut, Kemhan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan prosedur yang harus ditempuh guna mengalokasikan kembali dana tersebut.

“Ada prosedur-prosedur tertentu yang memang tentunya harus dilalui, kemudian juga ketika memang pengembalian, itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya, karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit tadi, tentunya kita akan transparan dan akuntabel apabila memang keputusan itu yang diambil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Frega juga menegaskan bahwa tidak akan ada penerimaan tunjangan ganda bagi Deddy Corbuzier meskipun dirinya juga menyandang status sebagai Letkol Tituler TNI. Ia menjelaskan bahwa Deddy hanya akan mendapatkan haknya sesuai dengan posisinya sebagai Stafsus Menhan.

“Terkait dengan tadi untuk pembiayaan ganda, dengan Letkol Tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini staf khusus, karena sesuai dengan aturan berada pada Eselon 1B. Jadi kita bisa menjamin bahwa tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal, dengan adanya penunjukan staf khusus tersebut,” tandasnya.

Keputusan Deddy Corbuzier untuk tidak menerima gaji ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat dan komitmen untuk berkontribusi tanpa pamrih dalam dunia pemerintahan.

Also Read

Tags

Leave a Comment