Blitar, Jawa Timur – Keluarga Uswatun Khasanah (29), wanita yang menjadi korban pembunuhan sadis disertai mutilasi dan ditemukan dalam koper di Ngawi, menuntut hukuman mati untuk pelaku. Pelaku yang diketahui adalah suami siri korban, Rohmad Tri Hartanto alias A (33), dianggap melakukan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi.
Ayah korban, Nur Khalim, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. “Kami dari keluarga minta dan ingin pelaku pembunuhan keji ini dihukum mati. Pelaku ini memang suami siri anak saya,” ujarnya saat ditemui di rumah duka di Kabupaten Blitar, Selasa (28/1/2025).
Harapan Pemulihan dan Penyerahan Potongan Tubuh
Nur Khalim juga berharap potongan tubuh korban yang sudah ditemukan dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Hingga kini, jasad Uswatun dimakamkan tanpa bagian kepala dan kaki.
“Jasad anak saya dimakamkan tanpa kepala dan kaki. Karena itu, kami berharap potongan tubuh yang telah ditemukan itu diserahkan ke kami untuk kami makamkan,” tambahnya.
Kejadian tragis ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga trauma bagi anak korban. Untuk itu, Polres Blitar Kota telah mengerahkan tim guna membantu pemulihan psikologis keluarga, termasuk orang tua dan anak korban.
Penangkapan Pelaku
Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias A, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Kota Madiun pada Sabtu malam (25/1/2025). Pelaku ditangkap tak lama setelah membuang potongan kepala korban.
Pembunuhan ini menggemparkan masyarakat karena tingkat kekejamannya. Penemuan mayat dalam koper yang termutilasi menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan keji.
Keadilan untuk Korban
Keluarga korban mendesak agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan hukuman berat diberikan kepada pelaku. Nur Khalim berharap keadilan dapat ditegakkan sehingga tidak ada lagi keluarga yang merasakan penderitaan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pengawasan terhadap hubungan yang berpotensi membahayakan. Kini, semua mata tertuju pada pengadilan untuk menentukan nasib pelaku yang telah merenggut nyawa Uswatun secara tragis.