Para petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/2).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia, salah satu tokoh yang menyusul hadir adalah Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talipepessy. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 15.50 WIB.
Saat tiba, Ronny sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media dan berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Nanti kita kasih tahu ya, yang penting sehat-sehat,” ujar Ronny setibanya di kediaman Megawati.
Tak lama berselang, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan PDIP, Sadarestuwati, turut tiba di kediaman Megawati. Ia datang sekitar pukul 16.26 WIB dan hanya memberikan senyum kepada para jurnalis yang menantinya.
Menjelang senja, Ketua DPP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga bergabung. Setibanya di lokasi, Yasonna langsung masuk ke dalam pekarangan rumah tanpa memberikan keterangan kepada media.
Kedatangan para petinggi ini menyusul sejumlah pimpinan PDIP lainnya yang telah lebih dulu berada di tempat tersebut. Beberapa di antaranya adalah Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati, dan Sukur Nababan.
Sebelumnya, beberapa Ketua DPP PDIP telah lebih awal tiba di rumah Megawati sekitar pukul 11.54 WIB. MY Esti, yang juga menjabat sebagai pimpinan di Komisi X DPR RI, memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya menyunggingkan senyum saat dihampiri wartawan.
Tak lama setelahnya, sekitar pukul 13.38 WIB, Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan, juga terlihat tiba menggunakan kendaraan berpelat DPR RI 182-01. Sukur pun tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam rumah Megawati. Hingga pukul 14.01 WIB, kedua tokoh ini belum tampak meninggalkan lokasi.
Kehadiran mereka terpantau setelah muncul arahan dari Ketua Umum PDIP mengenai penundaan agenda retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Arahan tersebut tertuang dalam instruksi Megawati yang tercantum dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Surat ini kemudian dibagikan oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli, melalui dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).
Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan. Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024. Saat ini, ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.