Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan permohonan maaf atas kejadian tragis yang menimpa seorang warga di Pamulang, Tangerang Selatan.
Insiden tersebut terjadi akibat antrean panjang untuk memperoleh LPG 3 kg setelah kebijakan melarang pengecer mendapatkan distribusi resmi diterapkan.
Dampak dari kebijakan ini, masyarakat yang mengalami kehabisan stok gas harus bersusah payah mengantri di pangkalan resmi guna memperoleh tabung gas bersubsidi tersebut.
“Ya, kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi. Karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan. Yang kedua adalah kami melakukan perbaikan,” kata Bahlil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 4 Februari 2025.
“Apa yang kami lakukan pagi ini dan malam ini sebagai respons. Untuk itu kami pingin rakyat kami mendapat LPG dengan baik dan gampang,” sambungnya.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini justru menambah penderitaan masyarakat. Biasanya, warga dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah di warung-warung kecil, namun kini mereka terpaksa mengunjungi pangkalan resmi untuk membelinya.
Setelah melihat dampak yang signifikan terhadap kelompok masyarakat kecil, Presiden RI Prabowo Subianto segera menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan untuk menjual LPG 3 kg.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa perubahan aturan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.
“Sekarang kita rubah aturannya, atas perintah pak presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan malam kami diarahkan adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” katanya.
Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi adalah untuk menata ulang proses penjualan agar lebih transparan dan efektif.
“Saya jujur mengatakan subsidi LPG kami ini satu tahun Rp87 triliun, harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari 5 ribu. Artinya, satu tabung seharusnya hanya 15 ribu karena subsidi negara per tabung itu 36.000,” jelasnya.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, harga jual LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat mencapai Rp25 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.
“Artinya kalau 25.000 kan berarti subsidi kami berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran. Lalu kemudian kami tata agar belinya di pangkalan,” jelas Bahlil.
“Kenapa di pangkalan? Pertamina itu menyuplai langsung ke agen, agen ke pangkalan, ini masih bisa kita kontrol siapa yang beli, harganya berapa masih bisa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pengecer nantinya akan berubah status menjadi Sub-Pangkalan yang akan dilengkapi dengan sistem digital dari Pertamina guna memastikan distribusi yang lebih akurat dan transparan.
“Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” jelas Bahlil.
“Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia, dengan nama sub-pangkalan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengecer yang telah terdaftar dalam sistem aplikasi dan resmi menjadi Sub-Pangkalan tidak akan dikenakan biaya tambahan.
“Bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” pungkasnya.