Upaya besar-besaran pemerintah dalam melakukan penghematan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini dikarenakan dana untuk proyek IKN yang masuk dalam alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih tertahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Akibatnya, Kementerian PUPR kini tidak memiliki alokasi dana yang dapat digunakan untuk melanjutkan pembangunan mega proyek tersebut. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran IKN untuk tahun anggaran 2025.
“Realisasi anggaran IKN belum ada, anggaran kita diblokir semua,” ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (6/2).
Di sisi lain, Kementerian PUPR masih memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai kontrak pembangunan yang sudah berlangsung, termasuk infrastruktur pendukung seperti akses jalan.
Dody mengungkapkan bahwa pemblokiran anggaran tidak hanya berdampak pada proyek IKN, tetapi juga menyasar sejumlah alokasi dana di Kementerian PUPR lainnya.
Keputusan ini berkaitan dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Berdasarkan kebijakan ini, anggaran Kementerian PUPR yang awalnya sebesar Rp 110,9 triliun kini hanya tersisa Rp 29,57 triliun.
Selain dialokasikan melalui Kementerian PUPR, sebagian dana pembangunan IKN juga berada di bawah kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa anggaran yang dikelola pihaknya tidak akan mengalami pemangkasan.
Basuki menjelaskan bahwa alokasi dana Otorita IKN berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awalnya berjumlah Rp 6,3 triliun.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk memulai pembangunan sektor yudikatif, legislatif, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya di IKN.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (4/2).