Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapat pasokan sebanyak 21.750 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK). Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai langkah penanganan terhadap penyebaran wabah PMK di daerah tersebut.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Siti Barokah, Sabtu menyampaikan bahwa vaksin yang diterima terdiri dari 11.250 dosis yang berasal dari Pemprov Jatim serta 10.500 dosis yang disuplai oleh Kementan.
“Vaksinasi ini ditargetkan selesai pada April mendatang dengan sasaran seluruh desa yang memiliki ternak, tidak hanya di zona hijau,” katanya.
Ia menuturkan bahwa vaksin tersebut diperuntukkan bagi hewan ternak berkaki genap seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan arahan dari Pemprov Jatim, pelaksanaan vaksinasi harus diselesaikan secara menyeluruh di satu desa sebelum beralih ke desa berikutnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan cakupan vaksinasi optimal di setiap wilayah sebelum berpindah ke lokasi lain.
“Ternak yang sudah divaksin sebelumnya akan mendapatkan suntikan ulang dengan interval enam bulan,” ujarnya.
Dalam upaya memastikan semua hewan ternak yang menjadi target vaksinasi terdata dengan baik, petugas kesehatan hewan (keswan) akan melakukan pencatatan jumlah ternak dengan bekerja sama bersama aparat desa. Pendekatan ini dimaksudkan agar tak ada satupun hewan yang terlewatkan dalam program vaksinasi ini.
“Kami melibatkan kamituwo dalam pendampingan agar tidak ada ternak yang terlewat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jumlah dosis yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hewan ternak. Sapi akan menerima suntikan sebanyak 2 mililiter vaksin, sementara kambing hanya membutuhkan 1 mililiter vaksin dalam setiap pemberian.
Dengan adanya bantuan vaksin ini, diharapkan penyebaran wabah PMK di Ponorogo dapat dikendalikan sehingga kesehatan hewan ternak tetap terjaga dan peternak tidak mengalami kerugian yang lebih besar.