Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyampaikan rekomendasi beberapa pilihan waktu bagi pelantikan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa dan yang telah melewati putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tito, dari alternatif waktu yang diberikan, Presiden Prabowo memutuskan bahwa pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario terkait jadwal pelantikan kepala daerah.
“Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa pilihan tanggal 18, 19, dan 20 Februari diajukan setelah mempertimbangkan kesesuaian dengan jadwal putusan dismissal yang akan ditetapkan oleh MK.
Dalam keterangannya, Tito juga mengungkapkan bahwa terdapat 296 kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pemilihan dan siap untuk dilantik. Sementara itu, 249 daerah lainnya masih menghadapi proses hukum di MK.
Sebelumnya, rencana awal menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah non sengketa akan digelar pada 6 Februari 2025. Sedangkan putusan dismissal yang semula dijadwalkan diumumkan pada 11-13 Februari akhirnya dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.