Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik figur publik sekaligus pengusaha sukses, Raffi Ahmad.
Sebagai Utusan Khusus Presiden dalam bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi tercatat memiliki total kekayaan yang menembus angka Rp 1 triliun.
Berdasarkan informasi yang tersedia di laman resmi LHKPN KPK pada Jumat (31/1/2025), mayoritas kekayaan yang dimiliki Raffi Ahmad bersumber dari aset properti berupa tanah dan bangunan.
Dalam laporan tersebut, ia mengungkapkan kepemilikan sebanyak 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Bali, Bandung, hingga ibu kota, Jakarta. Jika ditotal, nilai aset properti tersebut mencapai Rp 737.156.947.400 atau sekitar Rp 737 miliar.
Tak hanya di sektor properti, Raffi Ahmad juga mengoleksi kendaraan roda dua dan roda empat dalam jumlah yang cukup fantastis. Ia mencatatkan kepemilikan 23 unit kendaraan, yang terdiri dari berbagai merek mewah, termasuk Rolls-Royce, Lamborghini, hingga motor besar Harley-Davidson.
Jika ditaksir, nilai seluruh kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 55.144.500 atau sekitar Rp 55 miliar.
Dalam laporan LHKPN yang disampaikannya, Raffi juga mencantumkan kepemilikan aset lain dalam kategori harta bergerak dengan nilai mencapai Rp 46,7 miliar.
Di samping itu, ia juga memiliki investasi dalam bentuk surat berharga yang jumlahnya tidak kalah besar, yaitu senilai Rp 307.933.603.344 atau sekitar Rp 307 miliar.
Selain aset berwujud, Raffi Ahmad juga memiliki cadangan dana dalam bentuk kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp 17 miliar, serta kategori harta lain senilai Rp 5 miliar.
Secara keseluruhan, total kekayaan yang telah dilaporkan oleh Raffi Ahmad kepada KPK mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.033.996.390.568 atau setara dengan Rp 1 triliun.