Nama M6 sebagai identitas kendaraan kini menjadi sumber perselisihan hukum antara dua produsen otomotif ternama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BMW AG secara resmi melayangkan gugatan terhadap BYD Auto Indonesia terkait penggunaan merek M6.
BMW Aktiengesellschaft (AG), perusahaan otomotif asal Jerman, mengajukan gugatan hukum terhadap PT BYD Motor Indonesia karena penggunaan nama M6 pada salah satu model kendaraannya. Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan resmi diajukan sejak 26 Februari 2025.
Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia, menegaskan bahwa BMW adalah pemegang hak eksklusif atas merek M6. “BMW Group Indonesia tegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga standar kualitas dan eksklusivitas produk BMW,” ujar Jodie.
Berdasarkan data dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, BMW AG telah mendaftarkan merek M6 sejak 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Hak perlindungan atas merek ini berlaku hingga 20 Agustus 2025. Merek ini terdaftar dalam kategori kelas 12 yang mencakup kendaraan bermotor beserta komponennya.
Sementara itu, BYD M6 juga telah diajukan sebagai merek dengan status pemeriksaan substantif. Permohonan ini tercatat dengan nomor DID2024122107 yang diajukan pada 22 November 2024. Kategori yang digunakan dalam pendaftaran ini pun sama, yakni kelas 12 untuk kendaraan bermotor.
BMW M6 sendiri dikenal sebagai kendaraan sport premium yang menjadi bagian dari lini BMW Seri 6, yang berada di bawah divisi performa tinggi BMW M. Sementara itu, BYD M6 merupakan kendaraan Multi-Purpose Vehicle (MPV) bertenaga listrik yang telah dipasarkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, Hongkong, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Singapura.
Menariknya, di India, model MPV listrik BYD M6 justru memiliki identitas berbeda. Di negeri Bollywood, kendaraan ini dipasarkan dengan nama eMax 7. Spesifikasinya pun serupa dengan BYD M6 yang beredar di Indonesia, yakni menggunakan baterai LFP berkapasitas 71,8 kWh dengan daya jelajah hingga 530 km dalam satu kali pengisian penuh.
Sebagai informasi, penggunaan nama M6 oleh BYD sebenarnya bukanlah hal baru. Sebelumnya, merek asal Tiongkok ini telah menggunakan nama M6 untuk MPV tujuh penumpang yang diproduksi antara tahun 2010 hingga 2017. Model MPV listrik BYD M6 yang ada saat ini diduga merupakan versi listrik dari model BYD Song Max. Awalnya, Song Max hadir dengan mesin konvensional, kemudian pada 2019 mendapatkan varian plug-in hybrid. Pada 2024, BYD akhirnya meluncurkan Song Max dengan teknologi listrik sepenuhnya, yang kemudian diperkenalkan dengan nama BYD M6 di pasar internasional.
Dengan adanya sengketa ini, masih perlu dilihat bagaimana kelanjutan dari proses hukum antara BMW dan BYD. Apakah BYD akan mempertahankan nama M6 atau justru mengikuti langkah mereka di India dengan mengubah identitas kendaraan listrik tersebut?