Bukan Rp 10.000, Inilah Perhitungan Harga Sebenarnya untuk Pertalite

Sahrul

Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar merupakan dua jenis BBM yang mendapat dukungan harga dari pemerintah. Saat ini, Pertalite dipasarkan dengan harga Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar bersubsidi dijual Rp 6.800 per liter.

Namun, harga tersebut bukanlah harga murni yang mencerminkan biaya produksinya. Sebagian dari biaya ini ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa APBN menanggung selisih antara harga keekonomian atau harga seharusnya dengan harga yang diterapkan di tingkat konsumen.

“Bagaimana cara subsidi ini diberikan? Caranya adalah dengan APBN membayarkan selisih harga dari harga keekonomian, harga yang seharusnya, dengan harga yang menjadi dibayar oleh masyarakat,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

Sebagai contoh, harga keekonomian untuk Pertalite seharusnya berada di angka Rp 11.700 per liter. Namun, di SPBU, masyarakat hanya perlu membayar Rp 10.000 per liter karena pemerintah menutup selisih Rp 1.700 per liter, atau sekitar 15 persen dari total harga.

“Contohnya untuk Pertalite harga seharusnya adalah Rp 11.700 per liter. Namun yang di harga jual eceran yang dibayar masyarakat adalah Rp 10.000. Berarti Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persennya itu dibayar oleh APBN. Dan saat ini ada 157,4 juta kendaraan yang menggunakan,” kata Suahasil.

Hal serupa juga berlaku untuk Solar. Harga keekonomian untuk BBM jenis ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan Pertalite, yaitu Rp 11.950 per liter. Namun, dengan adanya subsidi, masyarakat hanya perlu membayar Rp 6.800 per liter.

“Untuk Solar yang ditanggung APBN adalah Rp 5.150 per liter. Dan sekarang dipakai oleh sekitar 4 juta kendaraan,” ujar Suahasil.

Di luar Pertalite dan Solar, BBM lainnya tidak mendapatkan subsidi. Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemilik kendaraan roda empat atau lebih wajib terdaftar dalam program Subsidi Tepat serta memiliki QR Code. Setiap pembelian Pertalite atau Solar harus diverifikasi dengan memindai QR Code tersebut.

Cara Mendaftar Program Subsidi Tepat

Bagi yang ingin tetap menikmati BBM subsidi, wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
    • Foto KTP
    • Foto diri
    • Foto STNK (bagian depan dan belakang dalam kondisi terbuka)
    • Foto kendaraan secara menyeluruh (tampak depan dan samping)
    • Foto nomor polisi kendaraan
    • Bagi kendaraan komersial barang, penumpang, dan layanan umum, diperlukan foto KIR (uji kelayakan kendaraan secara teknis) yang jelas agar mempermudah proses pendaftaran.

Setelah semua dokumen tersedia, pemilik kendaraan tinggal mengisi data diri dan mengunggah berkas yang dibutuhkan. Jika pendaftaran telah diverifikasi, QR Code akan diberikan dan bisa diunduh.

QR Code ini nantinya akan dikirim melalui email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna dapat mencetaknya dan membawa ke SPBU untuk transaksi pembelian BBM subsidi, bahkan tanpa perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.

Also Read

Tags

Leave a Comment