Pasar kendaraan listrik roda dua di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengungkapkan bahwa permintaan motor listrik mengalami perlambatan, dipicu oleh belum jelasnya kebijakan subsidi dari pemerintah. Konsumen yang masih menanti kepastian insentif memilih untuk menunda pembelian, sehingga berimbas pada angka penjualan.
Menanggapi situasi ini, AISMOLI mendesak pemerintah untuk segera merampungkan skema baru terkait insentif kendaraan listrik. Jika prosesnya terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin pasar motor listrik akan mengalami pukulan yang lebih besar.
“Sekarang yang terpenting kita dari asosiasi meminta ada kecepatan dari pemerintah untuk membuat aturan segera, gitu. Karena sekarang ini kalau boleh dikatakan masyarakat masih menunggu,” ujar Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.
Meski tren penjualan sedang mengalami penurunan, Budi tetap optimistis dengan hadirnya sejumlah pemain baru di industri ini, termasuk Indomobil eMotor. Menurutnya, semakin banyak merek yang berinvestasi di segmen motor listrik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap era kendaraan berbasis listrik.
“Pasti iya, pasti (ada dampak ke penurunan penjualan motor listrik). Tapi dengan adanya launching merek baru seperti Indomobil eMotor ini, masyarakat jadi makin percaya kalau ini eranya motor listrik,” ungkapnya.
Skema Insentif Motor Listrik Mengalami Perubahan
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan skema subsidi motor listrik.
Dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp 7 juta per unit yang diberikan pada tahun sebelumnya kemungkinan besar tidak akan dilanjutkan di tahun ini. Sebagai gantinya, negara akan menerapkan skema keringanan pajak melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kendati demikian, detail teknis dari skema baru ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, karena subsidi yang Rp 7 juta/tahun bisa dikatakan sudah tidak ada lagi,” ujar Budi.
AISMOLI sebenarnya telah mengusulkan agar subsidi Rp 7 juta tetap diberikan, mengingat kebijakan tersebut terbukti cukup membantu dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Namun, pihaknya juga memahami bahwa kondisi fiskal negara sedang mengalami tekanan sehingga pemerintah memilih opsi insentif pajak sebagai alternatif.
“Kita sudah memberikan analisis cost benefit kalau pemerintah memberikan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, tapi kalau dilihat dari kondisi sekarang rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan sinyal bahwa insentif motor listrik akan bergeser dari skema subsidi langsung menjadi PPN DTP. Perubahan ini juga bertepatan dengan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai 1 Januari 2025 naik menjadi 12 persen untuk pembelian motor listrik baru.
Kendati skema insentif berubah, pelaku industri dan konsumen masih berharap kebijakan baru ini tetap memberikan manfaat yang cukup untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia.