Rakyat Palestina, seperti bangsa-bangsa lainnya di dunia, memiliki hak yang melekat untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Namun, dinamika politik global membuat beberapa negara merasa perlu terlibat dalam upaya menentukan nasib bangsa ini. Indonesia dan Malaysia, dua negara di Asia Tenggara, tetap berdiri teguh dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Philips Vermonte, menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap Palestina adalah amanat konstitusi. “Sikap kita kan selalu konsisten terhadap persoalan di Palestina karena itu amanat konstitusi bahwa kita akan mendukung kemerdekaan karena kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa,” ujarnya dalam program Primetime News di Metro TV, Selasa, 28 Januari 2025.
Dukungan yang Berakar dalam Sejarah
Sejak era Presiden Soekarno hingga kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak bergeming dari pendiriannya dalam mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Palestina-Israel. Presiden Prabowo juga secara aktif mendukung gencatan senjata demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Indonesia berkomitmen seperti disampaikan oleh Presiden Prabowo memberikan bantuan dalam Framework PBB bahwa kita akan memberikan bantuan kemanusiaan, mendukung program-program United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) dan bahkan Presiden Palestina mengapresiasi juga secara langsung ketika Presiden Prabowo berpidato di Yordania, 11 Juni 2024, waktu itu status beliau adalah presiden terpilih,” kata Philips.
Komitmen ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berbicara soal politik, tetapi juga terlibat aktif dalam langkah nyata untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina.
Keselarasan Pandangan dengan Malaysia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara adalah jalan yang paling realistis untuk menyelesaikan konflik ini. Sikap ini selaras dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang secara tegas mendukung kemerdekaan Palestina.
“Masalah Palestina kita berada dalam satu garis. Kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina dan kita sangat tegas bahwa the only solution is a two state solution, itu pun yang kita selalu sampaikan,” ujar Prabowo.
Kesepakatan antara kedua pemimpin negara ini mencerminkan kerja sama diplomatik yang erat antara Indonesia dan Malaysia dalam memperjuangkan hak-hak Palestina di forum internasional.
Tantangan Solusi Dua Negara
Meski solusi dua negara sering disebut sebagai opsi terbaik, pelaksanaannya menghadapi tantangan besar. Zionis Israel, yang masih berkeras menguasai seluruh wilayah Palestina, menolak untuk menerapkan kesepakatan ini secara penuh.
Solusi ini sendiri merujuk pada Perjanjian Oslo 1993, yang hanya disepakati oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel. Perjanjian tersebut lahir dari inisiatif Inggris, negara yang memiliki peran besar dalam pembentukan negara Zionis Israel. Namun, kesepakatan ini tidak mencerminkan suara seluruh rakyat Palestina.
Upaya Nyata untuk Palestina Merdeka
Di tengah tantangan tersebut, upaya Indonesia dan Malaysia terus berlanjut. Tidak hanya melalui diplomasi, tetapi juga bantuan kemanusiaan yang konkret. Dukungan ini menjadi bukti bahwa perjuangan untuk kemerdekaan Palestina bukan hanya masalah politik, melainkan juga tanggung jawab moral terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Dengan tetap menggenggam prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, Indonesia dan Malaysia menunjukkan solidaritas tanpa batas kepada Palestina. Seperti pelita di tengah kegelapan, harapan akan perdamaian yang adil dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri terus dijaga.
4o