Lebaran Makin Dekat, Akankah Subsidi Motor Listrik Segera Turun?

Sahrul

Produsen kendaraan listrik dalam negeri, ALVA, menyuarakan harapannya agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan subsidi motor listrik. Momen menjelang Hari Raya Idul Fitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini, karena dapat menjadi dorongan signifikan bagi pasar.

“Kita berharap bahwa (kebijakan subsidi) ini bisa diberlakukan dengan cepat. Karena lebaran juga sudah dekat kan. Ini akan menjadi suatu stimulus bagi masyarakat sebelum lebaran,” ujar CEO ALVA, Purbaja Pantja, kepada wartawan dalam acara buka bersama ALVA dan media di Jakarta (6/3/2025).

Pemerintah sebelumnya telah memastikan adanya insentif bagi kendaraan listrik di tahun 2025. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait skema pemberian subsidi untuk motor listrik.

“Lima, paket stimulus ekonomi, a. diskon tarif listrik, b. PPN DTP pembelian properti dan otomotif, c. PPnBM DTP otomotif, d. subsidi pajak DTP (Ditanggung Pemerintah) motor listrik, e. PPh DTP sektor padat karya,” demikian jelas Prabowo dalam Keterangan Pers Presiden RI terkait kewajiban menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa motor listrik akan mendapatkan insentif baru dalam bentuk pajak yang ditanggung pemerintah. Dengan kebijakan ini, skema subsidi tunai sebesar Rp 7 juta seperti tahun sebelumnya tidak lagi diterapkan.

“Jadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya kan diberikan subsidi Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, mobil juga kita berikan,” ujar Airlangga dikutip dari CNBC Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, Airlangga juga menjelaskan bahwa mobil listrik akan mendapatkan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Tarif PPN yang seharusnya 12% dipangkas menjadi 2% setelah dipotong 10% oleh pemerintah.

Meski demikian, untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah masih belum mengungkapkan secara rinci besaran insentif yang akan diberikan. Begitu pula dengan waktu penerapannya yang masih belum dipastikan. Namun, diharapkan regulasi mengenai insentif motor listrik ini segera dirilis dalam waktu dekat.

“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah diharmonisasi,” ujar Airlangga.

Dengan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri, para pelaku industri motor listrik, termasuk ALVA, berharap agar kebijakan insentif ini bisa segera direalisasikan. Selain dapat mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan, kebijakan ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi industri otomotif dalam negeri.

Also Read

Tags

Leave a Comment