Masih Ada Kesempatan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku Hingga Kapan?

Sahrul

Masyarakat Jawa Barat kini masih memiliki kesempatan lebih lama untuk menikmati program pemutihan pajak kendaraan. Awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025, kebijakan ini kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya minat masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan menghapus tunggakan pajak kendaraan mereka.

Sejak pertama kali digulirkan pada 20 Maret 2025, kebijakan pemutihan ini memberikan kelonggaran bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Melalui program ini, mereka hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa harus menanggung beban denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pun mengumumkan kabar baik ini melalui akun media sosial resminya. “Kabar Gembira, Hadiah Lebaran untuk warga Jabar diperpanjang sampai 30 Juni 2025. Hayu segera manfaatkan Pemutihan PKB 2025,” demikian pernyataan yang dikutip dari laman Instagram Bapenda Jabar.

Tidak Ada Batasan Tahun, Semua Tunggakan Dihapus

Menariknya, program ini tidak membatasi tahun tunggakan. Bahkan kendaraan yang menunggak pajak selama belasan tahun tetap bisa mendapatkan penghapusan denda serta pokok tunggakan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang selama ini kesulitan melunasi pajak mereka.

Namun, di balik kebijakan ini muncul pertanyaan dari para wajib pajak yang selalu taat membayar. Mereka merasa adanya ketimpangan karena mereka yang menunggak justru diberikan kelonggaran. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa apresiasi bagi wajib pajak yang taat tetap dipertimbangkan.

“Terima kasih ya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah nunggak. Pasti ada pertanyaan kok yang ngutang dikasih hadiah, dikasih THR, saya yang rajin nggak? Insyaallah yang rajin saya nanti lagi memikirkan sebuah pertimbangan yang akan diberikan, tenang saja ada waktunya kok saya memberikan apresiasi baik yang rajin maupun yang nunggak,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya.

Pemutihan Dimulai Lebih Awal dari Jadwal

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat berencana menerapkan kebijakan ini pada bulan April. Namun, realisasi program justru dimajukan menjadi 20 Maret, sehingga masyarakat bisa lebih cepat memanfaatkan kesempatan ini.

Dengan adanya perpanjangan ini, warga Jawa Barat yang belum sempat mengurus pemutihan pajak kendaraannya kini masih punya waktu lebih panjang. Kesempatan ini tidak datang dua kali, sehingga sebaiknya segera dimanfaatkan sebelum tenggat waktu berakhir pada 30 Juni 2025.

Also Read

Tags

Leave a Comment