Penjualan kendaraan roda empat di Indonesia pada Februari 2025 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan ini memberikan angin segar bagi industri otomotif yang sebelumnya mengalami perlambatan.
Data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa distribusi kendaraan dari pabrik ke dealer (wholesales) maupun penjualan langsung ke konsumen (retail sales) mengalami pertumbuhan positif. Secara wholesales, penjualan melonjak sebesar 16,7 persen dibandingkan Januari 2025. Sementara itu, retail sales juga mengalami kenaikan sebesar 9,1 persen.
Statistik Penjualan: Angka yang Meningkat Signifikan
Pada Februari 2025, jumlah kendaraan yang terjual melalui skema wholesales mencapai 72.295 unit, meningkat dari 61.932 unit pada bulan sebelumnya. Sementara itu, penjualan ritel mencapai 69.872 unit, naik dari 64.029 unit di Januari 2025.
Dari segi merek, Toyota tetap mempertahankan posisinya sebagai penguasa pasar dengan angka penjualan wholesales sebanyak 24.397 unit dan retail sales 22.222 unit. Daihatsu berada di posisi kedua dengan penjualan wholesales 11.959 unit dan retail sales 12.501 unit.
10 Merek Mobil Terlaris Februari 2025
Wholesales (Distribusi dari Pabrik ke Dealer):
- Toyota: 24.397 unit
- Daihatsu: 11.959 unit
- Honda: 8.757 unit
- Mitsubishi Motors: 6.684 unit
- Suzuki: 4.750 unit
- Hyundai: 2.226 unit
- Mitsubishi Fuso: 2.226 unit
- Wuling: 1.935 unit
- Isuzu: 1.903 unit
- Hino: 1.567 unit
Retail Sales (Penjualan dari Dealer ke Konsumen):
- Toyota: 22.222 unit
- Daihatsu: 12.501 unit
- Honda: 7.754 unit
- Mitsubishi Motors: 6.176 unit
- Suzuki: 5.068 unit
- Hyundai: 2.153 unit
- Isuzu: 2.149 unit
- Mitsubishi Fuso: 2.147 unit
- Wuling: 2.033 unit
- Hino: 1.967 unit
Insentif Pajak Jadi Katalis Positif
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa penurunan penjualan mobil pada Januari 2025 disebabkan oleh ketidakpastian terkait opsen pajak. Hal ini menyebabkan banyak konsumen memilih untuk menunda pembelian kendaraan mereka.
Namun, berkat adanya insentif pajak yang diterapkan di beberapa daerah, dampak kenaikan opsen pajak sebesar 66 persen menjadi lebih terkendali. Kukuh menekankan bahwa jika pemerintah daerah bersedia menunda penerapan opsen pajak pada kendaraan baru, maka volume penjualan bisa terus meningkat, yang pada akhirnya juga akan meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Dengan makin banyak mobil yang dijual, maka pemda dapat pendapatan pajak yang setimpal. Tapi kalau penjualannya menurun, pendapatan pemda juga akan menurun,” ujar Kukuh.
Dengan tren kenaikan penjualan yang terjadi pada Februari 2025, diharapkan industri otomotif dapat terus bergerak ke arah yang lebih positif dan mempertahankan momentum pertumbuhan di bulan-bulan mendatang.