Pemerintah Korea Selatan menyatakan kesiapannya untuk memberikan sokongan kepada perusahaan domestik yang terkena dampak dari kebijakan kenaikan bea masuk atas baja dan aluminium ke Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Presiden sekaligus Wakil Perdana Menteri, Choi Sang-mok.
“Kami akan menyiapkan rencana untuk membantu perusahaan-perusahaan yang tak bisa menghindar dari dampak buruk (tarif),” kata Choi, sebagaimana dikutip Kantor Berita Yonhap, Selasa.
Pada hari Senin sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani keputusan yang menetapkan pungutan sebesar 25 persen terhadap seluruh produk baja dan aluminium yang masuk ke wilayah negaranya.
Choi menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan Trump memang menimbulkan kecemasan terkait potensi penurunan profit bagi perusahaan Korea Selatan. Namun, di sisi lain, aturan tersebut juga dapat menciptakan kesempatan baru karena setiap negara kini berada dalam posisi persaingan yang lebih seimbang.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Korea Selatan tengah merancang strategi untuk memperkuat daya saing industri baja dan aluminium dalam negeri. Langkah ini diambil guna memastikan sektor industri tetap memiliki pijakan kuat dalam menghadapi perubahan kebijakan perdagangan global, ujar Choi.
Selain itu, otoritas Korea Selatan dikabarkan akan mengadakan pertemuan dengan pihak Amerika Serikat sebelum penerapan tarif 25 persen yang dijadwalkan berlaku pada 12 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan kepentingan ekonomi Korea Selatan dalam hubungan dagang dengan AS.
Sebagai bentuk pendekatan yang lebih luas, Korea Selatan juga akan berkolaborasi dengan Jepang, Uni Eropa, serta negara-negara lain untuk mencari solusi kolektif dalam merespons situasi yang tengah berkembang ini.