BKN Akan Terapkan Skema WFA Dua Hari dalam Sepekan?

Rohmat

Sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kebebasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari lokasi mana saja atau Work From Anywhere (WFA) sebanyak dua hari dalam satu pekan.

Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa terdapat sepuluh kebijakan utama yang akan diimplementasikan untuk menjalankan Inpres tersebut.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan ini diharapkan mampu menjadikan para ASN lebih fleksibel, produktif, dan hemat sumber daya.

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/2).

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa penerapan kebijakan efisiensi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pegawai BKN dalam melaksanakan tugas demi mencapai hasil kerja yang lebih optimal.

“Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ujarnya.

Adapun sepuluh langkah kebijakan yang akan diterapkan dalam rangka optimalisasi efisiensi ini mencakup:

  1. Penghapusan skema jam kerja fleksibel
  2. Penerapan sistem kerja efisien dengan WFA selama dua hari dan bekerja dari kantor selama tiga hari
  3. Peningkatan pengawasan kinerja harian melalui sistem pelaporan yang terstruktur
  4. Pembatasan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri
  5. Pemanfaatan teknologi komunikasi daring untuk meningkatkan efektivitas koordinasi
  6. Penghematan penggunaan energi dan listrik di lingkungan kerja
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang lebih mengutamakan aspek kenyamanan
  8. Penggunaan anggaran yang lebih terarah dan berdampak nyata
  9. Peningkatan kolaborasi dengan donor, mitra, serta pihak ketiga dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola yang baik
  10. Optimalisasi peran Kantor Regional dalam memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan secara mandiri di wilayah masing-masing

Sebagai penutup, Zudan mengajak seluruh ASN untuk menyambut kebijakan efisiensi ini dengan pola pikir yang positif. Menurutnya, langkah ini bukanlah sebuah hambatan, melainkan peluang dan tantangan untuk mempercepat pelayanan publik agar lebih selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.

Also Read

Tags

Leave a Comment