PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan revisi tarif bahan bakar minyak (BBM) yang akan berlaku di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2025.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah peningkatan harga Pertamax di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Jika sebelumnya berada di angka Rp12.500 per liter, kini konsumen harus merogoh kocek lebih dalam dengan tarif baru sebesar Rp12.900 per liter.
Langkah penyesuaian harga ini dilakukan Pertamina sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula dasar dalam penentuan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang dipasarkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Daftar Harga BBM Nonsubsidi yang Mengalami Kenaikan
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara dan laman resmi Pertamina per Sabtu, 1 Februari 2025, beberapa produk BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga di wilayah Jabodetabek.
- Pertamax: dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
- Pertamax Turbo: dari Rp13.700 per liter naik menjadi Rp14.000 per liter.
- Pertamax Green 95: dari Rp13.400 per liter meningkat menjadi Rp13.700 per liter.
Selain itu, BBM jenis diesel nonsubsidi juga mengalami kenaikan harga:
- Dexlite: dari Rp13.600 per liter menjadi Rp14.600 per liter.
- Pertamina Dex: dari Rp13.900 per liter naik menjadi Rp14.800 per liter.
Jenis BBM yang Tetap dengan Harga Lama
Di tengah kenaikan sejumlah BBM nonsubsidi, terdapat beberapa varian bahan bakar yang tetap bertahan dengan tarif sebelumnya. Misalnya, Pertalite masih dihargai Rp10.000 per liter, sementara Biosolar (subsidi) tetap dipatok di angka Rp6.800 per liter.
Dengan adanya perubahan harga ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam mengatur anggaran konsumsi BBM sesuai dengan kebutuhannya.