Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, mengungkap bahwa lembaga yang dipimpinnya mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp8 triliun akibat kebijakan penghematan keuangan yang diterapkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut Suharti, besaran pengurangan anggaran tersebut diketahui oleh Kemendikdasmen melalui surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
“Surat dari Kementerian Keuangan intinya untuk melakukan efisiensi sebesar 8,035 triliun rupiah,” ujar Suharti dalam sebuah pertemuan dengan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (7/2).
Dalam pertemuan tersebut, Suharti juga menyertakan surat dari Kementerian Keuangan yang bertanggal 24 Januari, yang menjadi dasar keputusan pemangkasan anggaran ini.
Berdasarkan dokumen tersebut, kategori belanja yang paling terkena dampak efisiensi terbesar adalah pos anggaran untuk alat tulis kantor yang dikurangi hingga 90 persen.
Selain itu, alokasi untuk percetakan dan suvenir juga mengalami penyusutan signifikan sebesar 75,9 persen.
Berikut adalah perincian efisiensi anggaran yang telah diidentifikasi dalam surat tersebut:
- Alat Tulis Kantor: 90,0%
- Kegiatan Seremonial: 56,9%
- Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: 45,0%
- Kajian dan Analisis: 51,5%
- Diklat dan Bimtek: 29,0%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
- Percetakan dan Souvenir: 75,9%
- Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: 73,3%
- Lisensi Aplikasi: 21,6%
- Jasa Konsultan: 45,7%
- Bantuan Pemerintah: 16,7%
- Pemeliharaan dan Perawatan: 10,2%
- Perjalanan Dinas: 53,9%
- Peralatan dan Mesin: 28,0%
- Infrastruktur: 34,3%
Pemangkasan anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan keuangan negara dengan memangkas berbagai pos yang dianggap tidak terlalu esensial.
Namun, kebijakan ini juga berpotensi memberikan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan program pendidikan di tingkat dasar dan menengah.