Larangan penjualan elpiji 3 kilogram secara eceran atau melalui warung tidak resmi, yang diterapkan pemerintah, menimbulkan beragam tanggapan dari para pengecer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2025.
Seorang pengecer gas bersubsidi di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Mahlani (50), mengaku terkejut dengan penerapan aturan tersebut. Ia merasa ragu apakah kebijakan ini dapat berjalan lancar di lapangan.
Mahlani menjelaskan bahwa banyak warga memilih membeli elpiji 3 kilogram di warung miliknya karena sering kali pasokan gas di pangkalan habis. Selain itu, keterbatasan jam operasional pangkalan menjadi alasan masyarakat lebih nyaman berbelanja di pengecer.
“Kalau hanya penjual resmi seperti pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, memang mereka mampu menjangkau masyarakat? Sudah stoknya terbatas, memang pangkalan bisa buka sampai jam 10-11 malam?” keluh Mahlani, Minggu (2/2/2025).
Menurut Mahlani, keberadaan pengecer berperan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya saat stok di pangkalan kosong atau pangkalan tidak beroperasi di luar jam kerja.
“Kami mengecer ini untuk menyambung kebutuhan masyarakat juga, kami ini mempermudah masyarakat. Kalau misalkan masyarakat malam kehabisan gas, lalu pangkalan tutup, mereka beli dengan kami (pengecer),” ujarnya.
Mahlani menambahkan bahwa di lingkungan tempat ia berjualan, warga kerap menghadapi kesulitan mendapatkan elpiji dari pangkalan resmi karena pasokan yang tidak mencukupi. Kondisi ini semakin dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.
“Akhir-akhir ini banyak pembeli kami mengeluh elpiji 3 kilogram kosong di pangkalan. Kalaupun memang ada, tetapi sedikit, kedatangan elpijinya juga sering diundur,” tuturnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, Mahlani mendapatkan pasokan elpiji bersubsidi dari beberapa orang yang mengantarkan langsung ke warungnya. Biasanya, ia membeli gas tersebut dengan harga Rp30.000 hingga Rp33.000 per tabung.