Strategi Baru Komdigi: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Siap Digelar, Apa Dampaknya?

Rohmat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan pelelangan spektrum frekuensi 1,4 GHz. Langkah ini menambah daftar frekuensi yang direncanakan untuk dilelang, termasuk 700 MHz dan 26 GHz yang hingga kini masih tertunda.

Menurut rencana, ketiga spektrum tersebut akan dilelang secara bersamaan. Salah satu yang menarik perhatian adalah frekuensi 26 GHz yang disebut-sebut memiliki bandwidth mencapai 2,7 GHz. Rencana pelelangan ini sudah mengemuka sejak 2023, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Agung Harsoyo, pengamat sekaligus akademisi dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, menjelaskan bahwa pita frekuensi 700 MHz memiliki manfaat besar dalam meningkatkan dan memperluas cakupan jaringan 4G serta 5G. Selain itu, dari segi kesiapan ekosistem, spektrum 700 MHz dan 26 GHz lebih matang dibandingkan dengan 1,4 GHz.

“Komdigi sudah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Hingga saat ini lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz belum dilakukan. Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 GHz sudah mature ketimbang 1,4 GHz,” jelas Harsoyo dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (4/1/2025).

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Komdigi dalam mengadakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai pemanfaatan spektrum 1,4 GHz. Menurutnya, inisiatif ini mencerminkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), yang bertujuan untuk menghimpun pendapat dari berbagai pihak sebelum regulasi resmi diberlakukan.

Agung juga menyoroti beberapa aspek penting terkait pelelangan tersebut. Salah satu hal yang ia tekankan adalah pentingnya konsolidasi di sektor industri telekomunikasi, yang sejauh ini masih didorong oleh pemerintah. Konsolidasi ini diharapkan tidak hanya berlaku bagi operator seluler, tetapi juga penyelenggara jasa internet lainnya.

“Sehingga saya berharap nantinya lelang frekuensi 1,4 GHz tidak menambah jumlah operator penyelenggara jasa internet. Dengan jumlah operator selular yang saat ini ada dan anggota APJII yang mencapai 1.275 menurut saya sudah terlalu banyak. Ini tidak sehat bagi industri,” ujar Agung.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penetapan harga Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) yang wajar dan tidak memberatkan. Menurutnya, apabila biaya yang dikenakan terlalu tinggi, maka harapan untuk menyediakan layanan internet broadband tetap dengan harga terjangkau akan sulit diwujudkan.

“Dari draft RPM ini Komdigi akan menggunakan frekuensi 1,4 GHz untuk penetrasi fixed broadband dan akan membagi wilayah layanan berdasarkan regional. Karena karakteristiknya beda dengan selular, harga IPFR harus terjangkau. Sehingga BHP frekuensinya tidak bisa disamakan dengan seluler,” jelasnya.

Dengan berbagai pertimbangan ini, keputusan Komdigi dalam melelang spektrum frekuensi diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi industri telekomunikasi dan masyarakat luas, tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem yang sudah ada.

Also Read

Tags

Leave a Comment